Data tersebut tercatat dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan total penghitungan suara yang baru mencapai 55,64 persen.
Hingga saat ini, Komeng memimpin dengan perolehan suara sebesar 12 persen, mengungguli 54 Calon Legislatif dapil Provinsi Jawa Barat lainnya.
Suara terbanyak yang diraih oleh Komedian kelahiran 25 Agustus 1970 tersebut berasal dari Bogor, dengan total 311 ribu suara, disusul oleh Cirebon dengan 127 ribu suara, dan Garut dengan 124 ribu suara.
Dengan jumlah pemilih yang mencapai lebih dari 1,7 juta, Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) tersebut masih memimpin jauh dari Calon Legislatif lainnya.
Setiap provinsi akan diwakili oleh 4 senator di DPD.
Perolehan suara peringkat kedua saat ini diisi oleh seorang pengusaha asal Bandung, Aanya Rina Casmayanti, dengan 807 ribu suara (5,4 persen), diikuti oleh mantan pemain sinetron Jihan Fahira dengan 693 ribu suara (4,6 persen).
Perlu diperhatikan bahwa jumlah ini masih akan berubah seiring dengan perhitungan suara hasil Pemilihan Umum 2024 yang masih berlangsung dan belum mencapai hasil final.
Sebelumnya, Komeng telah memberikan komentarnya kepada ANTARA, mengungkap cerita di balik foto profil surat suaranya yang viral di media sosial, serta tentang visi misinya sebagai Calon Legislatif.
"Tentang foto waktu itu, KPU meminta foto untuk kertas suara. KPU menyarankan untuk menggunakan pakaian ciri khas atau pakaian adat, tapi saya memberikan foto yang itu, orang dari KPU malah tertawa," ujarnya belum lama ini.
https://beritahudotid.blogspot.com/
Selain pose fotonya yang unik dan jenaka, masyarakat juga terkejut melihat penampilannya di surat suara. Pasalnya, mantan pembawa acara “Spontan” tersebut tidak pernah terlihat melakukan kampanye baik secara langsung maupun melalui baliho.
Terkait visi dan misi, Komeng menyatakan serius dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi seniman Indonesia.
“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drama Korea, K-pop, dan kuliner juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit,” katanya.
Di Jakarta, Komedian Alfiansyah Bustami atau Komeng dipastikan melangkah mulus ke kursi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Minggu (18/2/2024) menunjukkan pelawak berusia 53 tahun itu meraih 1.556.735 suara.
Angka ini jauh melampaui para calon anggota DPD lainnya dari Provinsi Jawa Barat. Bahkan dibandingkan dengan peringkat kedua yang dipegang oleh Aanya Rina Casmayanti, suara Komeng terpaut lebih dari 50 persen.
Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPD Periode 2024-2029, berapa pendapatan yang akan diterimanya? Apakah pendapatan tersebut lebih besar dari penghasilan yang diperolehnya dari panggung hiburan?
Gaji pokok Ketua DPD adalah sebesar Rp5,04 juta. Sedangkan untuk Wakil Ketua dan anggota DPD masing-masing adalah Rp4,62 juta dan Rp4,20 juta.
Semakin tinggi jabatannya, maka tunjangan yang diterimanya akan semakin besar. Berikut adalah rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD:
Tunjangan melekat:
- Tunjangan istri/suami sebesar Rp420 ribu.
- Tunjangan anak (maksimal dua) sebesar Rp168 ribu.
- Tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta per bulan.
- Tunjangan beras untuk empat jiwa sebesar Rp198 ribu.
- Uang sidang/paket sebesar Rp2 juta.
Tunjangan lain:
- Tunjangan kehormatan sebesar Rp5,58 juta per bulan.
- Tunjangan komunikasi sebesar Rp15,554 juta per bulan.
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp3,75 juta.
- Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7,7 juta.
Biaya perjalanan:
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp5 juta.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp4 juta.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp4 juta.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp3 juta.