BERITAHUDOTID - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengecam rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza. Ia menyatakan bahwa rencana ini bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima, termasuk dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan.
Barrot menekankan bahwa saat ini perlu ada gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, karena masyarakat Palestina di Gaza mengalami kekurangan. Ia menegaskan bahwa dalam perang, ada aturan yang harus dihormati, seperti tidak menargetkan warga sipil dan memastikan bantuan humaniter dapat menjangkau masyarakat.
Barrot juga memperingatkan tentang risiko kelaparan massal di Gaza dan menyerukan pembukaan segera akses bantuan. Prancis mendesak Israel untuk menerapkan gencatan senjata dan memungkinkan bantuan kemanusiaan. Selain itu, Barrot menyatakan bahwa Prancis siap mengakui Negara Palestina jika negara lain juga mengambil langkah yang sama.
Narasumber https://beritahudotid.blogspot.com/