Selasa, 22 April 2025

Kebijakan Imigrasi Trump Kena WNI, Kemlu: Sudah Ada 15 yang Terdampak

 


BERITAHUDOTID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada 15 WNI yang ditangkap di Amerika Serikat karena pelanggaran imigrasi, di tengah penindakan terhadap imigran oleh Presiden Donald Trump. Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, mengatakan bahwa informasi diperoleh dari perwakilan RI dan mencakup WNI yang sudah ditahan dan yang telah dideportasi. 


Salah satu WNI yang ditangkap adalah Aditya Harsono Wicaksono, yang tinggal di Minnesota. Ia ditangkap pada 27 Maret di tempat kerjanya karena terlibat dalam protes mengenai kematian George Floyd pada 2021. Selain Aditya, satu WNI lainnya telah dideportasi ke Indonesia. 


Kemlu RI berkomunikasi dengan enam perwakilan RI di AS untuk menangani kasus hukum WNI ini, termasuk berhubungan dengan istri Aditya yang merupakan WN AS. Mereka juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, seperti ICE dan Departemen Keamanan Nasional AS. 


Kemlu RI berupaya meningkatkan kesadaran WNI tentang hak-hak hukum mereka jika ditangkap, seperti hak untuk mengakses konsuleran, menghubungi perwakilan RI, dan mendapatkan pendampingan pengacara.



Narasumber https://beritahudotid.blogspot.com/

www.slot-500.org

www.slot1000k.com

www.bet-888.org